Posisi Bulan pada tanggal 19 Juli 2012

Posisi Bulan pada tanggal 19 Juli 2012 (29 Sya'ban 1433H) pada pukul 17:40:57.

Gambar 2

Pemandangan 2.

Gambar 3

Pemandangan 3.

Gambar 4

Pemandangan 4.

Gambar 6

Pemandangan 6.

Gambar 7

Pemandangan 7.

Gambar 8

Pemandangan 8.

Gambar 9

Pemandangan 9.

Gambar 5

Pemandangan 5.

Gambar 10

Pemandangan 10.

Monday, March 30, 2009

Membuat Read More untuk Template klasik

Sumber : http://kolom-tutorial.blogspot.com/2007/04/membuat-read-more-1.html

Update : Tutorial ini khusus bagi anda yang masih menggunakan template klasik, jika anda sudah menggunakan template baru (xml/beta), silahkan baca petunjuk membuat read more di sini!

Wah judul yang aneh, "membuat Read More" maksudnya apa? Begini sobat, sebenarnya saya kurang setuju dengan judul tersebut, tadinya saya ingin memberi judul "Membuat menu Selengkapnya", tapi berhubung kata "Read More" yang paling di kenal di jagad blog, ya saya pun ikut-ikutan (dasar tukang ngekor). Ya sudahlah kepanjangan ngobrolnya. Kita mulai pembahasannya. Bagi para sobat yang baru mulai membuat blog, mungkin belum mengetahui informasi ini dan mudah-mudahan dengan membaca artikel ini dapat menambah pengetahuan kita tentang yang namanya nge-blog.

Sobat mungkin melihat bahwa artikel-artikel saya terlihat hanya berupa judul-judul dengan satu atau dua buah paragrap saja, dan untuk melihat keseluruhan artikel harus meng klik link yang bertuliskan >> Selengkapnya...", ini di sebut pengkaburan atau pengkamuflasean postingan (ribet banget nyebutnya). Bagi sobat yang baru posting artikel hanya satu atau dua artikel saja mungkin menganggap tidak perlu menyingkat artikel sobat, namun jika nanti artikel sobat sudah banyak, maka mungkin saja ada terbersit ingin membuat menu ini.

Oke... kelamaan ngawurnya, mending langsung saja. Untuk membuat menu Read more kita harus menambahkan beberapa kode HTML ke dalam template blog kita. Tapi untuk postingan kali ini, saya khususkan untuk blogger yang memakai template klasik saja, untuk yang memakai template baru silahkan tunggu pada postingan yang akan datang.

Silahkan ikuti langkah-langkah berikut :

* Login ke blogger.com dengan id sobat


* Klik menu bertuliskan Template


* Klik menu Edit HTML


* jangan lupa Copy seluruh kode template milik sobat lalu paste pada notepad dan kemudian simpan, untuk membuat back up data. Ini dimaksudkan apabila terjadi kesalahan dalam template setelah kita otak-atik, kita masih punya cadangan data untuk mengembalikannya.


* Copy kode HTML di bawah, kemudian paste persis di atas kode </style> :





div.fullpost {display:none;}





div.fullpost {display:inline;}



Untuk mempercepat pencarian kode </style>, silahkan sobat klik menu Edit yang ada pada bar menu browser, kemudian klik Find (on this page)..., lalu tulis </style> trus klik tombol find next, maka secara otomatis akan di bawa ke kode tersebut.

* langkah selanjutnya adalah, silahkan copy kode berikut lalu paste setelah kode <$BlogItemBody$> :





">Read more!




Lagi-lagi Untuk mempercepat pencarian kode <$BlogItemBody$>, silahkan sobat klik menu Edit yang ada pada bar menu browser, kemudian klik Find (on this page)..., lalu tulis <$BlogItemBody$> trus klik tombol find next, maka secara otomatis akan di bawa ke kode tersebut.

* Klik tombol yang bertuliskan SAVE SETTINGS


* Langkah selanjutnya adalah klik menu Setting


* Klik menu Formatting


* Dibagian bawah menu tersebut ada kotak di samping tulisan Post Template, nah isi kotak kosong tersebut dengan kode di bawah ini :


<div class="fullpost">


</div>

Sebenarnya langkah diatas tidak wajib dilakukan,akan tetapi ini di maksudkan agar ketika kita mau posting artikel, kode tersebut akan muncul secara otomatis tanpa harus di tulis dahulu, tentunya ini akan lebih mempermudah dan tidak harus selalu mengingat kode tersebut.


* kemudian jangan lupa klik tombol Save Settings


* Selesai




Cara Posting Artikel


Oke, sesudah beberapa tahap kita lalui, sekarang kita masuk ke tahap bagaimana cara memposting suatu artikel agar ada menu Readmore nya.

* Klik menu Posting


* klik menu Edit HTML, nah di sana secara otomatis akan tampak kode yang kita simpan tadi, yakni :



<div class="fullpost">



</div>

simpan artikel sobat yang ingin di tampilkan sebelum kode <div class="fullpost">, kemudian simpan sisa keseluruhan artikel setelah kode <div class="fullpost"> dan sebelum kode </div>

Agar lebih jelas, saya beri contoh, misal artikelnya begini :

Ini adalah contoh tulisan yang di simpan pada awal artikel yang akan selalu muncul pada blog kita, sedangkan tulisan yang lainnya tidak akan muncul.
<div class="fullpost">
dan tulisan yang ini adalah tulisan yang akan muncul ketika para pengunjung meng klik link yang bertuliskan Read more.
</div>

Hasilnya yang akan tampak pada blog kita adalah seperti ini :

Ini adalah contoh tulisan yang di simpan pada awal artikel yang akan selalu muncul pada blog kita, sedangkan tulisan yang lainnya tidak akan muncul.

Read more!

Bagaimana sobat, sudah jelaskan. bila belum jelas silahkan di tanyakan kembali pada komentar.

Sedikit clue, kata Read more! sebenarnya bisa kita ganti sesuai dengan keinginan kita, misalkan kita rubah menjadi Baca selengkapnya..., Selengkapnya.., Lanjutannya... atau apa saja yang penting kata tersebut bisa memberi tahu kepada para pengunjung bahwa artikel kita ada kelanjutannya.

Kode di atas sebenarnya ada alternatif lain, yakni memakai kode Span, jika berminat, ganti semua kode div menjadi Span. Hasilnya akan sama, cuma bagi para sobat yang suka posting pada menu compose, kode ini sering ada masalah di karenakan bertabrakan dengan perintah lain yang memakai kode Span.


Akhirul kata selamat mencoba !

Saturday, March 28, 2009

Kamis pagi kemaren (26-03-09), betul2 pagi yang menyenangkan. Kami sama temen2 pergi ke pantai nDepok. Ini neh... foto2 aneh kami :)

Ya.... Jatuh kau monster jahat...!!!!


Sesama jombloer....


Terjun ke Laut....




Thursday, March 26, 2009

Kisah Nabi Yusuf dan Meminta Jabatan

Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani tentang Kisah Nabi Yusuf
Orang yang berdalil dengan kisah masuknya Nabi Yusuf dalam siyasah (pemerintahan) telah tenggelam dalam kesalahan. Yaitu ketika beliau mengatakan:
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
“Jadikanlah aku bendaharawan negara Mesir.” (Yusuf: 55)
Padahal beliau tidak memasuki tugas ini kecuali setelah mendapatkan persaksian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tertulis pada persaksian tersebut:
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi sangat berpengetahuan.” (Yusuf: 55)1
Ahli balaghah (sastra Arab) dapat membedakan antara kata الْحَافِظُ (yang berarti menjaga) dengan kata الْحَفِيظُ (yang sangat pandai menjaga), juga antara kata الْعَالِمُ(yang berilmu) dengan kata الْعَلِيمُ (yang sangat berpengetahuan). Maka perhatikan hal ini, karena sesungguhnya ini termasuk rahasia-rahasia Al-Qur`an yang penuh hikmah.
Sebagaimana diherankan dari yang lain juga, yang membolehkan diri mereka menerima jabatan politik masa ini –bersamaan dengan apa yang ada di dalamnya berupa sistem parlemen kafir atau jahat– berdalil dengan perbuatan Nabi Yusuf, sembari melalaikan bahwa Nabi Yusuf tidak memintanya. Namun raja itulah yang menawarkannya kepada beliau. Beliau juga tidak menerimanya melainkan ketika raja tersebut menjamin keamanan dan kebebasan baginya. Sehingga tidak ada tekanan, atau ancaman, atau mengorbankan agama, atau tarik ulur, atau tawar menawar, atau adu argumentasi. Oleh karena itu, perhatikan urutannya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Dan raja berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.’ Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat berpengetahuan’.” (Yusuf: 54-55)


Adapun mereka (para politikus, pen), mereka telah takjub dan berbaik sangka terhadap diri mereka sendiri. Sehingga setan menggambarkan suatu gambaran yang terbayang dalam benak mereka bahwa mereka akan kokoh dalam kebenaran. Sementara sebenarnya mereka leleh dalam keridhaan terhadap aturan manusia. Allah lah tempat memohon pertolongan.
Adapun Nabi Yusuf, beliau tidak mengorbankan agamanya dan tidak menyia-nyiakan kesungguhannya dalam siyasah (politik) yang syar’i. Tidak pula beliau melaksanakan undang-undang raja yang kafir, dengan dalih maslahat dakwah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللهُ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ
“Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” (Yusuf: 76)
Bila kita mengalah (pada anggapan mereka yakni beliau minta jabatan, pen) maka kamipun akan mengatakan sebagaimana yang dinyatakan ulama ushul fiqih, ‘syariat umat sebelum kita bukanlah syariat bagi kita pada perkara yang menyelisihi syariat kita’. Padahal di sini syariat kita menyelisihinya, karena kita dilarang untuk minta jabatan. Seperti dalam hadits Abdurrahman bin Samurah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan, karena jika engkau diberi karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong). Namun jika engkau diberi tanpa memintanya niscaya engkau akan ditolong” (Muttafaqun ‘alaih)
Kami akan menjawab bahwa Nabi Yusuf telah disebutkan kesuciannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak bekerja kecuali dengan bimbingan Allah. Yakni, semua manusia berlaku padanya kaidah “jika engkau diberi kepemimpinan karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak ditolong) ….” kecuali yang diberi predikat kesucian oleh wahyu yang tidak akan salah. Adapun mereka yang sok pandai pada masa ini, mereka tunduk pada kondisi undang-undang pada hari ini ataupun besok. Bahkan sebelum melaksanakan tugas poltiik tersebut, mereka harus bersumpah untuk menghormati undang-undang. Dan ini telah terjadi, bahkan kami tidak tahu bahwa selainnya juga telah terjadi. Maka sungguh ajaib orang yang menyingkirkan kekafiran dengan kekafiran.
Maka tersimpulkan dari ketergesaan ini lima jawaban:
1. Nabi Yusuf tidak meminta kepemimpinan, namun ditwarkan kepada beliau, sebagaimana ditunjukkan oleh susunan ayat. Maksimal yang ada dalam ucapan beliau
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
“Jadikan aku bendaharawan negeri (Mesir)” adalah keterangan tentang spesialisasinya dan pilihannya.
2. Beliau aman dari tekanan peraturan (negara) dan dipersilakan untuk mengamalkan syariat Islam. Dua hal ini hanyalah sebuah khayalan dalam realita aturan-aturan di muka bumi masa ini.
3. Bahwa beliau mendapat persaksian kesucian di mana beliau juga seorang Rasul. Sehingga tidak dikhawatirkan pada beliau apa yang dikhawatirkan pada orang lain.
Diriwayatkan oleh Muhammad bin Sirin rahimahullahu, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu menugaskan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sebagai gubernur di daerah Bahrain. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu datang membawa uang 10.000. Maka Umar mengatakan kepadanya: “Apakah engkau peruntukkan harta ini untuk kepentingan pribadimu, wahai musuh Allah dan musuh kitab-Nya?!”
Maka Abu Hurairah menjawab: “Aku bukan musuh Allah ataupun musuh kitab-Nya, akan tetapi justru musuh yang memusuhi keduanya.”
Umar menukas: “Lalu darimana hartamu ini?”
“Itu adalah kuda yang berkembang biak, dan hasil kerjaan budakku, serta pemberian yang datang beberapa kali,” jawab Abu Hurairah.
Mereka pun memeriksanya. Ternyata mereka mendapatkannya seperti apa yang dikatakan Abu Hurairah. Setelah hal itu berlalu, Umar memanggil Abu Hurairah untuk ditugaskan kembali akan tetapi beliau menolak. Maka Umar berkata: “Apakah kamu tidak suka jabatan ini, padahal telah memintanya orang yang lebih baik darimu, Yusuf ‘alaihissalam?”
Abu Hurairah menjawab: Yusuf adalah seorang nabi, putra seorang nabi, dan cucu seorang nabi. Sedangkan saya, Abu Hurairah, putra seorang ibu yang kecil. Dan aku khawatir tiga tambah dua (perkara -pent).”
Umar berkata: “Tidakkah kamu katakan lima saja?”
Abu Hurairah menjawab: “Saya khawatir berkata tanpa ilmu, memutuskan tanpa kesabaran dan pikir panjang, takut punggungku dicambuk, hartaku diambil dan kehormatanku dicela.”2
4. Syariat umat sebelum kita bukanlah syariat bagi kita pada perkara yang menyelisihi syariat kita. Dalam hal ini, syariat kita telah menyelisihinya.
5. Nabi Yusuf melakukan apa yang beliau lakukan pada tugasnya tersebut dengan posisi beliau sebagai seorang rasul. Seandainya pun seseorang diperbolehkan mengikuti beliau dalam urusan itu, maka pewarisnya secara syar’i adalah seorang mujtahid. Ibnu Abdil Bar berkata: “Bila yang demikian itu (menyebut keahliannya dalam kondisi terpaksa -pent), maka boleh bagi seorang ulama saat itu untuk memuji dirinya dan mengingatkan tentang kedudukannya, maka saat itu berarti dia membicarakan nikmat Allah pada dirinya dalam rangka mensyukurinya.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlihi, 1/176).
Wallahu a’lam.

Penjelasan Asy-Syaikh As-Sa’di
Asy-Syaikh Al-Mufassir Abdurrahman As-Sa’di mengatakan: “Jawabannya ada pada firman Allah:
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat berpengetahuan.”
Yakni, beliau memintanya demi mewujudkan maslahat ini yang tidak mungkin dilakukan orang lain. Yaitu, menjaga harta dengan sempurna, mengetahui segala sisi yang terkait dengan perbendaharaan tersebut, baik pengeluaran, pembelanjaan maupun penegakan keadilan yang sempurna. Maka ketika beliau melihat sang raja mendekatkan dirinya kepadanya (menjadikannya orang khusus) dan mengutamakannya atas raja itu sendiri, serta pada kedudukan yang tinggi, maka menjadi wajib baginya untuk memberikan pengarahan yang sempurna bagi raja maupun rakyat. Itu adalah suatu keharusan dalam tugasnya.
Oleh karenanya, ketika beliau melakukan tugas menjaga perbendaharaan Mesir, beliau sangat berusaha untuk menguatkan pertanian, sehingga tidak tersisa satu tempat pun dari tanah Mesir, dari ujung ke ujung yang lain, yang pantas untuk ditanami melainkan ia tanami selama tujuh tahun. Lalu beliau bentengi dan jaga dengan penjagaan yang sangat ajaib. Setelah itu, datanglah tahun-tahun paceklik. Manusia sangat membutuhkan pangan. Maka, beliaupun berusaha menimbang dengan penuh keadilan, sehingga beliau larang para pedagang untuk membeli makanan, khawatir mendesak orang-orang yang butuh. Maka terwujudlah dengan itu maslahat yang banyak dan manfaat yang tidak terhitung, sebagaimana telah diketahui.” (Bahjatul Qulub Al-Abrar)

1 Lihat kitab Bahjatu Qulubil Abrar karya Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu, hal. 150-151.
2 Riwayat Ibnu Sa’d dalam kitab Thabaqat Al-Kubra (4/335). Dalam sanadnya Abu Hilal Ar-Rasibi dan dia –walaupun haditsnya tidak sangat dibuang– tapi juga didukung dalam riwayat ini oleh Ayyub As-Sikhtiyani sebagaimana dalam kitab As-Siyar karya Adz-Dzahabi (2/612). Dengan itu, riwayat ini menjadi shahih.

Sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=772

Kisah Seguci Emas

Sebuah kisah yang terjadi di masa lampau, sebelum Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan. Kisah yang menggambarkan kepada kita pengertian amanah, kezuhudan, dan kejujuran serta wara’ yang sudah sangat langka ditemukan dalam kehidupan manusia di abad ini.
Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ. وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا. فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ؟ قَالَ أَحَدُهُمَا: لِي غُلَامٌ. وَقَالَ الآخَرُ: لِي جَارِيَةٌ. قَالَ: أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا
Ada seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari seseorang. Ternyata di dalam tanahnya itu terdapat seguci emas. Lalu berkatalah orang yang membeli tanah itu kepadanya: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”
Si pemilik tanah berkata kepadanya: “Bahwasanya saya menjual tanah kepadamu berikut isinya.”
Akhirnya, keduanya menemui seseorang untuk menjadi hakim. Kemudian berkatalah orang yang diangkat sebagai hakim itu: “Apakah kamu berdua mempunyai anak?”
Salah satu dari mereka berkata: “Saya punya seorang anak laki-laki.”
Yang lain berkata: “Saya punya seorang anak perempuan.”
Kata sang hakim: “Nikahkanlah mereka berdua dan berilah mereka belanja dari harta ini serta bersedekahlah kalian berdua.”

Sungguh, betapa indah apa yang dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Di zaman yang kehidupan serba dinilai dengan materi dan keduniaan. Bahkan hubungan persaudaraan pun dibina di atas kebendaan. Wallahul musta’an.
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan, transaksi yang mereka lakukan berkaitan sebidang tanah. Si penjual merasa yakin bahwa isi tanah itu sudah termasuk dalam transaksi mereka. Sementara si pembeli berkeyakinan sebaliknya; isinya tidak termasuk dalam akad jual beli tersebut.
Kedua lelaki ini tetap bertahan, lebih memilih sikap wara’, tidak mau mengambil dan membelanjakan harta itu, karena adanya kesamaran, apakah halal baginya ataukah haram?
Mereka juga tidak saling berlomba mendapatkan harta itu, bahkan menghindarinya. Simaklah apa yang dikatakan si pembeli tanah: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”
Barangkali kalau kita yang mengalami, masing-masing akan berusaha cari pembenaran, bukti untuk menunjukkan dirinya lebih berhak terhadap emas tersebut. Tetapi bukan itu yang ingin kita sampaikan melalui kisah ini.
Hadits ini menerangkan ketinggian sikap amanah mereka dan tidak adanya keinginan mereka mengaku-aku sesuatu yang bukan haknya. Juga sikap jujur serta wara’ mereka terhadap dunia, tidak berambisi untuk mengangkangi hak yang belum jelas siapa pemiliknya. Kemudian muamalah mereka yang baik, bukan hanya akhirnya menimbulkan kasih sayang sesama mereka, tetapi menumbuhkan ikatan baru berupa perbesanan, dengan disatukannya mereka melalui perkawinan putra putri mereka. Bahkan, harta tersebut tidak pula keluar dari keluarga besar mereka. Allahu Akbar.
Bandingkan dengan keadaan sebagian kita di zaman ini, sampai terucap dari mereka: “Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal?” Subhanallah.
Kemudian, mari perhatikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma:
وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
“Siapa yang terjatuh ke dalam syubhat (perkara yang samar) berarti dia jatuh ke dalam perkara yang haram.”
Sementara kebanyakan kita, menganggap ringan perkara syubhat ini. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, bahwa siapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar itu, bisa jadi dia jatuh ke dalam perkara yang haram. Orang yang jatuh dalam hal-hal yang meragukan, berani dan tidak memedulikannya, hampir-hampir dia mendekati dan berani pula terhadap perkara yang diharamkan lalu jatuh ke dalamnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan pula dalam sabdanya yang lain:
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ
“Tinggalkan apa yang meragukanmu, kepada apa yang tidak meragukanmu.”
Yakni tinggalkanlah apa yang engkau ragu tentangnya, kepada sesuatu yang meyakinkanmu dan kamu tahu bahwa itu tidak mengandung kesamaran.
Sedangkan harta yang haram hanya akan menghilangkan berkah, mengundang kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menghalangi terkabulnya doa dan membawa seseorang menuju neraka jahannam.
Tidak, ini bukan dongeng pengantar tidur.
Inilah kisah nyata yang diceritakan oleh Ash-Shadiqul Mashduq (yang benar lagi dibenarkan) Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)
Kedua lelaki itu menjauh dari harta tersebut sampai akhirnya mereka datang kepada seseorang untuk menjadi hakim yang memutuskan perkara mereka berdua. Menurut sebagian ulama, zhahirnya lelaki itu bukanlah hakim, tapi mereka berdua memintanya memutuskan persoalan di antara mereka.
Dengan keshalihan kedua lelaki tersebut, keduanya lalu pergi menemui seorang yang berilmu di antara ulama mereka agar memutuskan perkara yang sedang mereka hadapi. Adapun argumentasi si penjual, bahwa dia menjual tanah dan apa yang ada di dalamnya, sehingga emas itu bukan miliknya. Sementara si pembeli beralasan, bahwa dia hanya membeli tanah, bukan emas.
Akan tetapi, rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat mereka berdua merasa tidak butuh kepada harta yang meragukan tersebut.
Kemudian, datanglah keputusan yang membuat lega semua pihak, yaitu pernikahan anak laki-laki salah seorang dari mereka dengan anak perempuan pihak lainnya, memberi belanja keluarga baru itu dengan harta temuan tersebut, sehingga menguatkan persaudaraan imaniah di antara dua keluarga yang shalih ini.
Perhatikan pula kejujuran dan sikap wara’ sang hakim. Dia putuskan persoalan keduanya tanpa merugikan pihak yang lain dan tidak mengambil keuntungan apapun. Seandainya hakimnya tidak jujur atau tamak, tentu akan mengupayakan keputusan yang menyebabkan harta itu lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangannya.
Pelajaran yang kita ambil dari kisah ini adalah sekelumit tentang sikap amanah dan kejujuran serta wara’ yang sudah langka di zaman kita.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarah Riyadhis Shalihin mengatakan:
Adapun hukum masalah ini, maka para ulama berpendapat apabila seseorang menjual tanahnya kepada orang lain, lalu si pembeli menemukan sesuatu yang terpendam dalam tanah tersebut, baik emas atau yang lainnya, maka harta terpendam itu tidak menjadi milik pembeli dengan kepemilikannya terhadap tanah yang dibelinya, tapi milik si penjual. Kalau si penjual membelinya dari yang lain pula, maka harta itu milik orang pertama. Karena harta yang terpendam itu bukan bagian dari tanah tersebut.
Berbeda dengan barang tambang atau galian. Misalnya dia membeli tanah, lalu di dalamnya terdapat barang tambang atau galian, seperti emas, perak, atau besi (tembaga, timah dan sebagainya). Maka benda-benda ini, mengikuti tanah tersebut.
Kisah lain, yang mirip dengan ini, terjadi di umat ini. Kisah ini sangat masyhur, wallahu a’lam.
Beberapa abad lalu, di masa-masa akhir tabi’in. Di sebuah jalan, di salah satu pinggiran kota Kufah, berjalanlah seorang pemuda. Tiba-tiba dia melihat sebutir apel jatuh dari tangkainya, keluar dari sebidang kebun yang luas. Pemuda itu pun menjulurkan tangannya memungut apel yang nampak segar itu. Dengan tenang, dia memakannya.
Pemuda itu adalah Tsabit. Baru separuh yang digigitnya, kemudian ditelannya, tersentaklah dia. Apel itu bukan miliknya! Bagaimana mungkin dia memakan sesuatu yang bukan miliknya?
Akhirnya pemuda itu menahan separuh sisa apel itu dan pergi mencari penjaga kebun tersebut. Setelah bertemu, dia berkata: “Wahai hamba Allah, saya sudah menghabiskan separuh apel ini. Apakah engkau mau memaafkan saya?”
Penjaga itu menjawab: “Bagaimana saya bisa memaafkanmu, sementara saya bukan pemiliknya. Yang berhak memaafkanmu adalah pemilik kebun apel ini.”
“Di mana pemiliknya?” tanya Tsabit.
“Rumahnya jauh sekitar lima mil dari sini,” kata si penjaga.
Maka berangkatlah pemuda itu menemui pemilik kebun untuk meminta kerelaannya karena dia telah memakan apel milik tuan kebun tersebut.
Akhirnya pemuda itu tiba di depan pintu pemilik kebun. Setelah mengucapkan salam dan dijawab, Tsabit berkata dalam keadaan gelisah dan ketakutan: “Wahai hamba Allah, tahukah anda mengapa saya datang ke sini?”
“Tidak,” kata pemilik kebun.
“Saya datang untuk minta kerelaan anda terhadap separuh apel milik anda yang saya temukan dan saya makan. Inilah yang setengah lagi.”
“Saya tidak akan memaafkanmu, demi Allah. Kecuali kalau engkau menerima syaratku,” katanya.
Tsabit bertanya: “Apa syaratnya, wahai hamba Allah?”
Kata pemilik kebun itu: “Kamu harus menikahi putriku.”
Si pemuda tercengang seraya berkata: “Apa betul ini termasuk syarat? Anda memaafkan saya dan saya menikahi putri anda? Ini anugerah yang besar.”
Pemilik kebun itu melanjutkan: “Kalau kau terima, maka kamu saya maafkan.”
Akhirnya pemuda itu berkata: “Baiklah, saya terima.”
Si pemilik kebun berkata pula: “Supaya saya tidak dianggap menipumu, saya katakan bahwa putriku itu buta, tuli, bisu dan lumpuh tidak mampu berdiri.”
Pemuda itu sekali lagi terperanjat. Namun, apa boleh buat, separuh apel yang ditelannya, kemana akan dia cari gantinya kalau pemiliknya meminta ganti rugi atau menuntut di hadapan Hakim Yang Maha Adil?
“Kalau kau mau, datanglah sesudah ‘Isya agar bisa kau temui istrimu,” kata pemilik kebun tersebut.
Pemuda itu seolah-olah didorong ke tengah kancah pertempuran yang sengit. Dengan berat dia melangkah memasuki kamar istrinya dan memberi salam.
Sekali lagi pemuda itu kaget luar biasa. Tiba-tiba dia mendengar suara merdu yang menjawab salamnya. Seorang wanita berdiri menjabat tangannya. Pemuda itu masih heran kebingungan, kata mertuanya, putrinya adalah gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh. Tetapi gadis ini? Siapa gerangan dia?
Akhirnya dia bertanya siapa gadis itu dan mengapa ayahnya mengatakan begitu rupa tentang putrinya.
Istrinya itu balik bertanya: “Apa yang dikatakan ayahku?”
Kata pemuda itu: “Ayahmu mengatakan kamu buta.”
“Demi Allah, dia tidak dusta. Sungguh, saya tidak pernah melihat kepada sesuatu yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
“Ayahmu mengatakan kamu bisu,” kata pemuda itu.
“Ayahku benar, demi Allah. Saya tidak pernah mengucapkan satu kalimat yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka.”
“Dia katakan kamu tuli.”
“Ayah betul. Demi Allah, saya tidak pernah mendengar kecuali semua yang di dalamnya terdapat ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
“Dia katakan kamu lumpuh.”
“Ya. Karena saya tidak pernah melangkahkan kaki saya ini kecuali ke tempat yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Pemuda itu memandangi wajah istrinya, yang bagaikan purnama. Tak lama dari pernikahan tersebut, lahirlah seorang hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih, yang memenuhi dunia dengan ilmu dan ketakwaannya. Bayi tersebut diberi nama Nu’man; Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah rahimahullahu.
Duhai, sekiranya pemuda muslimin saat ini meniru pemuda Tsabit, ayahanda Al-Imam Abu Hanifah. Duhai, sekiranya para pemudinya seperti sang ibu, dalam ‘kebutaannya, kebisuan, ketulian, dan kelumpuhannya’.
Demikianlah cara pandang orang-orang shalih terhadap dunia ini. Adakah yang mengambil pelajaran?
Wallahul Muwaffiq.

Sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=777

Thursday, March 19, 2009

MCTS Self-Paced Training Kits (Exams 70-648 & 70-649): Transitioning Your MCSA/MCSE to Windows Server 2008 Technology Specialist

Reviewed and excerpted by Rosemary Caperton, content project manager, Microsoft Press

MCTS Self-Paced Training Kit (Exams 70-648 & 70-649): Transitioning Your MCSA/MCSE to Windows Server 2008 will be available in stores and online March 18, 2009. Ian McLean and Orin Thomas are experts in their field, and have written this exam guide to help you optimize your preparation for the skills measured by MCTS Exams 70-648 and 70-649.


From the Introduction:
This training kit is designed for Windows Server 2003 MCSEs and MCSAs who want to update their current certification credentials to reflect their experience with the Windows Server 2008 operating system. As an MCSE or an MCSA, you are a server administrator who has at least three years of experience managing Windows servers and infrastructure in an environment with between 250 and 5,000 or more users in three or more physical locations.

You are likely responsible for supporting network services and resources such as messaging, database servers, file and print servers, a proxy server, a firewall, Internet connectivity, an intranet, remote access, and client computers. You will also be responsible for implementing connectivity requirements such as connecting branch offices and individual users in remote locations to the corporate network and connecting corporate networks to the Internet.

By using this training kit, you will learn how to do the following:
• Configure additional Active Directory server roles
• Maintain an Active Directory environment
• Configure Active Directory certificate services
• Configure IP addressing and services
• Configure network access
• Monitor and manage a network infrastructure
• Deploy servers
• Configure Terminal Services
• Configure a Web services infrastructure

Windows Group Policy Administrator's Pocket Consultant, by William Stanek

Reviewed by Mitch Tulloch, lead author of the Windows Vista Resource Kit

Windows Group Policy Administrator's Pocket Consultant provides concise, valuable guidance for administrators who need to implement, manage, and maintain Group Policy in enterprise environments. As in Stanek's other Administrator's Pocket Consultant titles, the writing style is clear and direct, the content accurate, and the organization easy to follow.

Part I, "Implementing Group Policy," includes two chapters. Chapter 1, "Introducing Group Policy," helps you understand both domain and local Group Policy and introduces the tools used for managing policy. Chapter 2, "Deploying Group Policy," describes Group Policy enhancements in the Windows Vista and Windows Server 2008 operating systems, explains the difference between policy settings and preferences, and shows how to apply and link policy objects to Active Directory objects.


Part II, "Managing Group Policy," has three chapters. Chapter 3, "Group Policy Management," provides step-by-step guidance for performing common administration tasks using the Group Policy Management Console (GPMC) and the Group Policy Management Editor. Chapter 4, "Advanced Group Policy Management," examines Advanced Group Policy Management (AGPM), a benefit for volume-licensed Software Assurance (SA) customers, which provides a set of extensions for the GPMC that increase the power and flexibility of policy management by implementing change control, Group Policy Object (GPO) templates, and enhanced delegation. Chapter 5, "Searching and Filtering Group Policy," shows you how to quickly search for GPOs, filter for policy settings, and use security filtering and Windows Management Instrumentation (WMI) filters to fine-tune policy processing.

Part III, "Maintaining and Recovering Group Policy," includes three chapters that help you fine-tune your Group Policy environment and quickly recover from a disaster. Chapter 6, "Maintaining and Migrating the SYSVOL," provides step-by-step guidance on how to implement Distributed File System (DFS) replication of the SYSVOL throughout a domain for more efficient replication of policy data. The chapter also outlines several other procedures you can implement to maintain your SYSVOL, including how to generate health reports and perform propagation tests. Chapter 7, "Managing Group Policy Processing," shows how to modify policy processing by changing how inheritance works, implementing loopback processing, modifying the refresh interval, and configuring slow-link detection. Part III concludes with Chapter 8, "Maintaining and Restoring Group Policy," which has detailed instructions on how to back up and restore policy objects and other settings.

The book concludes with an appendix, "Installing Group Policy Extensions and Tools," that shows you how to install the client and server components of AGPM on different Windows platforms.

Windows Group Policy Administrator's Pocket Consultant is a book that every enterprise administrator will want to have handy on the bookshelf. I had the privilege of working with Stanek as the technical reviewer for this title, and was impressed with the quality and quantity of valuable information the book provides.

Microsoft Press Is Now Blogging!

By Devon Musgrave, content development manager, Microsoft Learning

In late January, Microsoft Press launched its blog: http://blogs.msdn.com/microsoft_press/. Posts so far have included:

• Introductions to the blog's writers
• Information on new books (for example, Windows Group Policy Administrator's Pocket Consultant, Inside the Microsoft Build Engine: Using MSBuild and Team Foundation Build, Active Directory Administrator's Pocket Consultant, Microsoft Office Communications Server 2007 R2 Resource Kit, How We Test Software at Microsoft, and others)
• Pointers to author events and free e-books
• Podcasts
• Answers to reader queries
• Guest-posts by Microsoft Press authors
• Requests for feedback
• And less-serious fare too


Future posts will include even more book excerpts so that you can examine our books' compelling content.

We hope you'll subscribe to the blog or check in often. And please let us know what kind of information you'd like to see—either by leaving comments on the site or by using its contact form (click "Email" at the top left of the page). We'll do our best to get it to you!

(By the way, we're also on Twitter: http://twitter.com/MicrosoftPress.)

Sunday, March 15, 2009

Sifat Alamiah Dasar Manusia

Dependensi
- Orang tua, tempat lahir, Jenis Kelamin, Kematian, Bentuk Fisik, Warna Kulit, ...
- Diwariskan, diturunkan
Contoh : raja, suku, ras, anatomi

Otonomi
- Budi pekerti, baik, rajin, malas, tertib, iman, kafir, disiplin, pandai, sabar
- Diajarkan, dididik, dibiasakan, kesarjanaan, kyai
(Pelatihan Ustadz/ah TPA STITYo - Ust. Drs. Wijayanto MA)


Tujuh Petaka Bangsa

- Kekayaan Tanpa Kerja
(Wealth Without Work)
- Kenikmatan Tanpa Suara Hati
(Pleasure Without Conscience)
- Pengetahuan Tanpa Karakter
(Knowledge Without Character)

- Perdagangan Tanpa Moralitas
- Ilmu Tanpa Kemanusiaan
- Agama Tanpa Pengorbanan
- Politik Tanpa Prinsip
(Pelatihan Ustadz/ah TPA di STITYo - Ust. Drs Wijayanto MA)

Pelatihan Ustadz/Ustadzah TPA di STIT Yo

Ahad pagi 15 Maret 2009, alhamdulillah bisa mengikuti pelatihan ustadz/ah TPA di STIT Yo. Untuk pagi ini trainer yang mengisi yaitu Ustadz Drs. Wijayanti MA. Acara dimulai jam 7 pagi, selesai sekitar jam 9.30. Isinya lumayan menarik dan rame.

Pada hari pertama ini, kami mendapatkan beberapa ilmu, diantaranya adalah bagaimana cara Membangun Kepercayaan diri, Apa saja Kekuatan Pembentuk karakter, dan ada banyak yang lain.
Makasih Pak Wijayanto, Jazakumullahkhair. Moga ilmunya bisa bermanfaat dan bisa saya manfaatkan :)

Thursday, March 12, 2009

Upload website di Hosting Gratis

Membuat website adalah suatu hal yang sudah biasa di masa sekarang ini. Setelah kita membuat
website, supaya bisa diakses dari internet, maka kita harus mempublishnya/meletakkan di
server Hosting. Atau istilahnya kita meminjam tempat /space pada hardisk yang berada di
computer server milik penyedia layanan Web Hosting. Sudah banyak sekali tempat yang
menyediakan layanan ini. Yang namanya pinjam, ya tentunya atau biasanya kita harus
membayar, kecuali kalo minjem sama temen baru boleh ga bayar, itu juga ga semua temen
kayaknya .

Apalagi di jaman seperti sekarang ini yang segalanya diukur dengan uang. Akan
tetapi dari sekian banyak penyedia layanan hosting yang sudah menjamur, baik di luar maupun
dalam negeri, ada juga yang mau berbaik hati sama kita dengan menyediakan layanan secara
gratis. Salah satunya adalah http://www.100webspace.com.

download Tutorial

Penerimaan Pegawai BPR Boyolali

Hari ini kamis 12 Maret 2009, saya di Boyolali. Sebelumnya pak Eko bilang klo BPR Boyolali melakukan perkrutan Pegawai untuk bagian IT. Nah saya diminta untuk membantu pengujian. Rencananya ada dua macam pengujian, teori dan praktek. Kalo sebelumnya pernah juga ikut nguji penerimaan pegawai di BPR, kalo ga salah sih sekitar 2-3 tahun yg lalu. Tapi klo dulu di Klaten, sekarang di Boyolali.

Sebetulnya saya agak ragu2, gmn ya? Permasalahannya Bank kan sistem ribawi, apalagi ini kan BPR (bank Konvensional). Apakah ini termasuk tolong menolong dalam kejahatan? Apakah yang aku lakukan ini termasuk tolong-menolong dalam proses riba, yang diharamkan Allah? Ya Allah ampunilah kami, jika kami lupa atau salah.....

Pelatihan Internet di Ponpes Ibnul Qoyyim

Alhamdulillah untuk pertama kalinya saya ke ponpes Ibnul Qoyyim untuk pelatihan Internet. Karena mendadak sekali, jadi ya persiapannya sangat kurang.
Mungkin banyak yang blum jelas, karena waktunya yang sangat terbatas. Buat yang tidak puas..., maaf ya.... :) Kita bisa ngobrol, lewat mail:uunboy@gmail.com ataupun YM : masuuns@yahoo.com