Posisi Bulan pada tanggal 19 Juli 2012

Posisi Bulan pada tanggal 19 Juli 2012 (29 Sya'ban 1433H) pada pukul 17:40:57.

Gambar 2

Pemandangan 2.

Gambar 3

Pemandangan 3.

Gambar 4

Pemandangan 4.

Gambar 6

Pemandangan 6.

Gambar 7

Pemandangan 7.

Gambar 8

Pemandangan 8.

Gambar 9

Pemandangan 9.

Gambar 5

Pemandangan 5.

Gambar 10

Pemandangan 10.

Friday, May 08, 2009

Tuga Jaringan Komputer Kelas Malam

1.Apa yang Anda ketahui dengan layer/lapisan yang ada di dalam Jaringan Komputer? Sebutkan dan Jelaskan
2.Apa yang Anda ketahui dengan topologi Jaringan? Sebut dan Jelaskan
3.Apa fungsi dari Router dan Bridge?Berikut persamaan dan perbedaannya
4.Apa yang Anda ketahui dengan Protocol TCP/IP?
5.Anda diminta untuk membuat 3 buah (sub) jaringan di sebuah Instansi. Tersedia IP antara 167.205.137.110 – 167.205.137.130. Tentukan ada berapa banyak komputer tiap sub jaringan beserta IP masing-masing.

Jawaban dikirim ke uunboy@gmail.com



Saturday, April 11, 2009

Pemilihan di TPS Pengok GK I

Sebetulnya dah pingin posting dari kemaren, tapi karena kemaren2 koneksinya lambat, ya gpp lah baru diposting sekarang. Kamis kemaren, 9-4-09, Orang Indonesia lagi pada ikut-ikutan nyontreng, walopun ga semuanya seh.
Nah kemaren aku juga ikut-ikutan ke TPS neh, critanya kan kemaren dapet Undangan. Kirain sih ga kedaftar, eh waktu ke tempat sodara malah di datengin sama 'KPPS'-nya. kok diapit tanda petik? lha masalahnya ga tau sih nama sebenernya.
Langsung ajalah saya kasih foto2 suasanya waktu di TPS 22 Pengok, Demangan, GK, Yogyakarta.









Thursday, April 09, 2009

1. Transmision Control Protocol (TCP) adalah protokol yang umum dipakai di internet
untuk layanan lapisan transport. Apakah karakteristik dari layanan
yang diberikan oleh TCP?
2. TCP biasanya dipakai dalam model komunikasi client-server. Apakah sistem client-server itu?
3. Apakah remote login itu? Protokol standard apa yang dipakai di Internet untuk
remote login?
4. Jelaskan 3 sifat (karakteristik)penyampaian datagram dari IP (Internet Protocol)
di Internet?
5. Nomor IP 203.8.13.255 adalah nomor IP sebuah komputer yang terhubung ke Internet.
Bila tidak menggunakan subnetting, berikan nomor network serta nomor host
dari komputer ini. Termasuk kelas IP apakah nomor ini (A, B, atau C)
6. Jelaskan secara singkat operasi dari protokol CSMA/CD dari sublayer MAC yang digunakan dalam Ethernet dan LAN 802.3



Soal UTS Jaringan Komputer S2 Ilkom UGM Tahun 2001/2002

1. Gambarkan bentuk sinyal pada encoding NRZ-L, Manchester, ASK dan FSK untuk
data digital 10110111, sebutkan juga interface yang menggunakan encoding ini.
2. Sebutkan beberap macam interface yang dipakai untuk pengiriman data digital dan ceritakan prinsip kerja masing-masing. Jika metode pengiriman datanya adalah
tak sinkron, jenis interface apa yang dipakai? Bagaimana prinsip pengiriman dan bentuk
data tak sinkron ini, jika data yang dikirim adalah huruf ASCII dengan kode 10110111
(8 bit)? Sebutkan syarat yang anda pakai untuk bentuk data ini.
3. a. Apa kegunaan ARQ? sebutkan jenis-jenisnya dan ceritakan cara kerjanya
b. Mengapa teknik MAC diperlukan pada jaringan berbentuk siaran? Sebutkan 3 tekniknya
dan berikan contohnya.
4. a. Sebutkan fungsi/kegunaan dari Bridge dan Router, serta bagaimana hubungannya
terhadap model referensi OSI.
b. Sebutkan 4 macam cara routing dan ceritakan cara kerjanya.
5. a. Sebutkan persamaan dan perbedaan dari TCP dan UDP
b. Sebutkan maksud/fungsi dari TELNET, FTP, SMTP, dan DNS, serta bagaimana
hubungannya dengan TCP dan UDP.



Soal UTS Expert System Tahun 2004/2005

1. Apa yang membedakan antara program expert system, knowledge based
system dan penalaran komputer?




Soal UTS Jaringan Syaraf Tiruan

1. Komputer, ANN, dan NN
a. Bandingkan Sistem jaringan syaraf tiruan (ANN) dengan Sistem Komputer yang
banyak digunakan pada masa kini! Berikan komentar / penjelasan secukupnya !
Nyatakan keunggulan dan kekurangan yang satu dibanding yang lain !
b. Bandingkan Jaringan Syaraf Tiruan (ANN) dengan Jaringan Syaraf (NN) yang
sebenarnya ! Berikan komentar / Penjelasan secukupnya ! Nyatakan
keunggulan dan kekurangan yang satu dibanding yang lain!
2. Pembelajaran (learning) dan MLP
a. Uraikan makna pembelajaran (learning) dan JST (ANN) ! Sebutkan jenis-jenisnya
dan berikan contohnya!
b. Bandingkan Multi Layer Perceptron yang menggunakan Backpropagation MLP/BP
dengan Multi Layer Perceptron yang menggunakan Radial Basis Function MLP/RBF!
Berikan komentar / penjelasan secukupnya ! Nyatakan keunggulan dan kekurangan
yang satu dibanding yang lain!
3. Rancang suatu JST yang dapat melaksanakan fungsi Exclusive OR (XOR)
a. Dengan memanfaatkan aturan Hebb(Hebb Rule/learning)
b. Dengan memanfaatkan kenyataan:
A XOR B = (A OR B) AND (NOT (A AND B))



Sistem kepartaian lahir sebagai konsekuensi logis dari demokratisasi yang bergulir. Demokrasi adalah sebuah paham yang lahir dari pemikiran filsafat Yunani. Dengan tiga pilar inti: liberty (kebebasan), fraternity (persaudaraan), dan equality (persamaan), paham demokrasi dijajakan secara paksa ke negeri-negeri kaum muslimin.

Negara yang paling getol memompakan paham ini adalah Amerika Serikat (AS). Melalui beragam cara, negeri Paman Sam ini terus melakukan neo-kolonialisme (penjajahan gaya baru) dengan meracuni negeri-negeri kaum muslimin dengan paham Yunani satu ini. Meski senyatanya, di negeri AS sendiri, paham demokrasi ini tidak begitu keras nilai jualnya. Terbukti, setiap kali diadakan pemilihan umum, hanya kalangan tertentu saja yang berpartisipasi dalam pemilu. Banyak warga AS yang tidak memedulikan pesta demokrasi di sana.

Banyak warga negaranya yang golput. Sebuah ironi yang sangat kontras dari sebuah negara kolonialis AS yang mempropagandakan demokratisme, namun di negaranya sendiri tak diminati warganya. Rakyat AS yang menggunakan hak pilih dalam enam pemilu terakhir, ternyata tak mencapai jumlah 60%. Tahun 1988 hanya 50,1%, 1992: 55,1%, 1996: 49,1%, 2000: 51,3%, 2004: 55,3%, dan tahun 2008: 56,8%. Dari angka-angka yang dikeluarkan Federal Election Commision (semacam lembaga Komisi Pemilihan Umum [KPU] di Indonesia), nyata bahwa nyaris separuh penduduk AS yang punya hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.
Vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan. Dengan jargon ini, sistem demokrasi mengeksplorasi rakyat untuk terlibat aktif. Kemenangan peserta pemilu ditentukan dari perolehan suara terbanyak. Tak memedulikan apakah peserta pemilu yang menang tersebut memiliki kualitas yang handal atau tidak untuk mengurusi negara. Tak peduli pula, apakah yang dipilih tersebut bisa dipertanggungjawabkan moralitasnya atau tidak. Selama pemenang pemilu tersebut meraup suara yang mumpuni, maka berhak untuk mengelola negara. Rakyatlah yang menentukan seseorang mendapatkan kursi atau tidak. Padahal, dari berbagai strata (lapisan) masyarakat, tak seluruhnya (bahkan sebagian besar) tidak memahami benar kualitas dan moralitas calon yang dipilihnya. Karenanya, tak mengherankan bila kemudian terjadi politik “bagi-bagi uang” guna memenangkan calon peserta pemilu. Rakyat didekati, agar mau memberikan suaranya untuk sang calon. Janji-janji disebar, guna memikat rakyat. Sebuah fenomena menebar ambisi mereguk jabatan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menasihati Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu ‘anhu untuk tidak meminta-minta kedudukan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari (no. 7146) dan Al-Imam Muslim (no. 1652), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لاَ تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا، وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena sungguh, jika engkau diberi kedudukan tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (Allah Subhanahu wa Ta’ala) atas kedudukan (yang ada padamu). Sedangkan jika kedudukan tersebut diperoleh dari hasil meminta, engkau bakal dibebani kedudukan tersebut (tidak ditolong Allah Subhanahu wa Ta’ala).”
Sistem demokrasi telah membuka peluang antar elit politik dan antar konstituen (pendukung) partai saling berbenturan. Masing-masing memiliki kepentingan dan fanatisme kepartaian yang membabi buta. Karena itu, seringkali wahana pesta demokrasi diwarnai aksi-aksi brutal vandalis (merusak), penganiayaan fisik, dan pembunuhan rival politik. Konflik di tingkat elit diikuti pula dengan konflik di di level bawah. Sebut saja kasus kegagalan Megawati terpilih menjadi presiden, telah menimbulkan aksi kekerasan di tingkat lokal. Pembakaran Gedung Walikota Surakarta merupakan imbas pertarungan elit politik di ibukota negara. Demikian pula yang terjadi di Surabaya, Pasuruan, atau wilayah tapal kuda Jawa Timur. Pembakaran kantor Golkar, aksi penebangan pohon, dan perusakan sarana milik masyarakat merupakan dampak pertikaian antar elit politik di level atas. Para elit politik berebut kedudukan, mengumbar ambisi untuk meraih posisi utama kekuasaan. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan tentang ambisi liar untuk merebut kekuasaan. Kata beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sungguh kalian akan berambisi untuk meraih kepemimpinan dan kelak kalian akan menyesal di hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 7148)
Kehidupan berpartai telah mencabik-cabik ukhuwah Islamiyah. Padahal ukhuwah (persaudaraan) sesama muslimin merupakan nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman-Nya:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103)
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada kelompok-kelompok yang saling bertikai dan berperang di kalangan kaum muslimin untuk melakukan langkah-langkah perdamaian. Hingga ukhuwah di antara mereka yang baku tikai bisa terajut kembali. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bertakwa agar memperoleh rahmat. Firman-Nya:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ الهَْ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 9-10)
Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencurahkan rahmat kepada orang-orang beriman manakala mereka menjaga ukhuwah, saling menolong dalam kemaslahatan. Inilah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada orang-orang beriman agar tetap menjaga ukhuwah. Firman-Nya:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71)
Lantas, apa yang mereka peroleh setelah sistem yang dijejalkan orang-orang kafir ini ditelan mentah-mentah oleh sebagian kaum muslimin? Tak lain kecuali merobek jalinan persaudaraan sesama muslim. Hubungan keluarga menjadi tidak harmonis lantaran satu anggota keluarga dengan anggota keluarga yang lainnya berbeda atribut partai. Hubungan tetangga menjadi tidak nyaman lantaran satu dengan yang lain berbeda partai. Begitulah buah yang bisa dipetik dari sebuah sistem bernama demokrasi.
Bagi sebagian masyarakat yang benar-benar mencermati proses demokratisasi di negeri ini, sebagian dari mereka cenderung untuk tidak terlibat sebagai partisipan alias golput. Sikap apatis, acuh tak acuh terhadap pelaksanaan pemilu lebih disebabkan melihat hasil proses demokratisasi itu sendiri. Yang senyatanya, jika berbicara jujur, bahwa demokratisasi tidaklah akan memberi kebaikan kepada masyarakat. Rakyat hanya dijadikan kuda tunggangan agar elit politik bisa merebut kursi, setelah itu rakyat dilupakan dan mereka sibuk membesarkan partai serta keadaan dirinya. Demokrasi telah turut andil menanamkan sikap sinis rakyat terhadap elit politik mereka. Maka, persepsi bahwa politik itu kotor, menyeruak kembali di benak masyarakat. Berpolitik tidak lebih dari sekadar perebutan kekuasaan dengan memperalat rakyat.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam, salah seorang ulama Yaman, mengungkapkan bahwa pemilu termasuk aktivitas menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Perbuatan tersebut dikategorikan dalam syirku ath-tha’ah (syirik ketaatan). Ini dilihat dari sisi bahwa pemilu merupakan bagian dari sistem aturan (an-nizham) demokrasi. Sedangkan demokrasi adalah sebuah sistem aturan yang berasal dari musuh-musuh Islam agar kaum muslimin berpaling dari keyakinan agamanya. Barangsiapa ridha dengan sistem aturan tersebut, turut menyebarluaskannya dan meyakini kebenarannya, maka sungguh dia telah menaati musuh-musuh Islam dalam upaya menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini benar-benar kesyirikan dalam ketaatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. تَرَى الظَّالِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا كَسَبُوا وَهُوَ وَاقِعٌ بِهِمْ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. Kamu lihat orang-orang yang zalim sangat ketakutan karena kejahatan-kejahatan yang telah mereka kerjakan, sedangkan siksaan menimpa mereka.” (Asy-Syura: 21-22)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ
“Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): ‘Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan’.” (Muhammad: 26)
Firman-Nya pula:
وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
“Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’am: 121) [Tanwiru Azh-Zhulumati bi Kasyfi Mafasidi wa Syubuhati Al-Intikhabat, hal. 39]
Sungguh naif sekali bila ada yang berpandangan bahwa sistem demokrasi bisa menjadi wasilah (sarana) bagi tegaknya syariat Islam. Bagaimana mungkin seseorang menegakkan syariat Islam, sementara jalan yang ia tempuh untuk menegakkan syariat Islam itu sendiri bertentangan dengan syariat. Justru saat dirinya menempuh jalan tersebut (demokrasi) senyatanya dia tengah meruntuhkan nilai-nilai syariat Islam. Sadar atau tidak, dirinya tengah berkolaborasi (bekerja sama) dengan musuh-musuh Islam. Karena tujuan hendak meraup suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu, banyak aktivis partai yang terjatuh pada kesyirikan dan kemungkaran.
Pernyataan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, yang menganggap angka delapan sebagai angka hoki (keberuntungan), telah memicu pro-kontra di kalangan anggota partai. Di Semarang, PKS menggelar aksi pada tanggal 8 bulan 8 (Agustus) tahun 08 (2008), sehingga muncul angka “keramat” 8-8-8. Tak sampai di situ, di Bundaran Air Mancur, Semarang dihadirkan 8 orang Srikandi PKS yang melepas 8 merpati sebagai simbol bahwa PKS merupakan partai cinta damai dan memperjuangkan kesejahteraan. Disertai pula acara melepas 88 balon bertulis angka 8. Di Aceh digelar acara “beulukat kuneng 8” yang dilakukan pada tanggal 8 bulan 8 yang lalu. Allahul Musta’an.
Ironis memang. Partai yang katanya berplatform (berlandaskan) Islam ini, justru mengaitkan pertambahan perolehan suara dengan nomor partai. Tahun 1999, semasa bernama Partai Keadilan (PK) bernomor 24, setelah bernomor 16 (2004), PKS meraih suara lebih banyak. Kini dengan nomor urut 8 bakal bisa lebih banyak lagi. Perubahan 24, 16, 8 juga merupakan selisih 8.
Dalam terminologi agama, ada istilah yang disebut tathayyur yaitu (anggapan) kesialan. Menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Imam, bahwa kesesatan orang-orang seperti ini telah sampai pada taraf yang membahayakan. Sebagian orang menentukan kesialan lantaran waktu, hari-hari, bulan-bulan, atau tahun-tahun. Sebagian lagi menentukannya dengan angka-angka, seperti angka 13. Ada lagi yang menentukan nasib sial dengan burung. Ketahuilah bahwa tathayyur (menentukan sial tidaknya sesuatu) termasuk macam kesyirikan (perbuatan menyekutukan) Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Irsyadun Nazhir ila Ma’rifati ‘Alamatis Sahir, hal. 85)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَلاَ إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
“Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 131)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Dan tiadalah salah seorang dari kita kecuali (sungguh telah terjadi dalam hatinya sesuatu dari itu), akan tetapi Allah telah menghilangkannya dengan tawakkal (kepada-Nya).” (HR. Abu Dawud no. 3910. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkannya)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t menyatakan bahwa tathayyur menafikan tauhid karena menghilangkan sikap tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyandarkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tathayyur menjadikan seseorang menggantungkan urusan pada sesuatu yang bukan hakikatnya, tapi pada waham (keyakinan yang keliru) dan khayal. (Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1/559)
Sedangkan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah mengungkapkan bahwa tathayyur merupakan adat jahiliah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan (terkait tathayyur ini) tentang umat-umat yang kafir dari kalangan kaum Fir’aun, Tsamud, dan ashabu Yasin (penduduk sebuah kampung seperti disebutkan dalam surat yasin ayat 13-16). (I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitab At-Tauhid, 2/3)
Maka, siapapun dia dan dari golongan manapun, ketika dakwah tauhid diremehkan niscaya akan menyeret ke lumpur kesyirikan. Mereka yang menjadikan politik sebagai panglima, sedangkan dakwah tauhid dilalaikan, kelak akan menjadikan mereka, terjerembab jatuh menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Demokrasi adalah sebuah sistem. Ketika seseorang masuk dalam sistem, maka pola perilakunya akan menyesuaikan dengan perilaku yang berlaku dalam sistem tersebut. Sungguh, tidak mengherankan bila perilaku, cara pandang dan pemikiran politisi di negeri ini berkiblat kepada nilai-nilai yang menjunjung demokratisasi.
Dalam ranah agama, cara berpikir demokratis bisa melahirkan sikap beragama yang pluralis liberalis. Seseorang akan didorong untuk bersikap toleran dan membenarkan ajaran-ajaran yang mengusung kekufuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ujung dari semua ini, bahwa semua agama itu benar. Maka, janganlah menganggap diri paling benar dalam mengamalkan agama. Contoh kasus Ahmadiyah dan ajaran sesat lainnya. Meski sebagian pemimpin mereka telah dijatuhi sanksi hukum, akan tetapi delik yang diajukan kepada mereka bukan karena kesesatan ajaran agama mereka. Ini menunjukkan bahwa hukum yang ada di negeri ini memberi ruang legalitas bagi ide-ide pemahaman beragama yang liberal pada mereka. Tentunya didasari pemikiran bahwa negeri ini adalah negeri yang demokratis hingga semua pemahaman agama boleh hidup. Itulah muara akhir dari sistem demokrasi –yang salah satu sendinya adalah liberty (kebebasan)– yang tengah dijejalkan ke negeri-negeri kaum muslimin. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الْإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)
Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang berakal.
Wallahu a’lam.
Sumber:http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=778

Monday, March 30, 2009

Membuat Read More untuk Template klasik

Sumber : http://kolom-tutorial.blogspot.com/2007/04/membuat-read-more-1.html

Update : Tutorial ini khusus bagi anda yang masih menggunakan template klasik, jika anda sudah menggunakan template baru (xml/beta), silahkan baca petunjuk membuat read more di sini!

Wah judul yang aneh, "membuat Read More" maksudnya apa? Begini sobat, sebenarnya saya kurang setuju dengan judul tersebut, tadinya saya ingin memberi judul "Membuat menu Selengkapnya", tapi berhubung kata "Read More" yang paling di kenal di jagad blog, ya saya pun ikut-ikutan (dasar tukang ngekor). Ya sudahlah kepanjangan ngobrolnya. Kita mulai pembahasannya. Bagi para sobat yang baru mulai membuat blog, mungkin belum mengetahui informasi ini dan mudah-mudahan dengan membaca artikel ini dapat menambah pengetahuan kita tentang yang namanya nge-blog.

Sobat mungkin melihat bahwa artikel-artikel saya terlihat hanya berupa judul-judul dengan satu atau dua buah paragrap saja, dan untuk melihat keseluruhan artikel harus meng klik link yang bertuliskan >> Selengkapnya...", ini di sebut pengkaburan atau pengkamuflasean postingan (ribet banget nyebutnya). Bagi sobat yang baru posting artikel hanya satu atau dua artikel saja mungkin menganggap tidak perlu menyingkat artikel sobat, namun jika nanti artikel sobat sudah banyak, maka mungkin saja ada terbersit ingin membuat menu ini.

Oke... kelamaan ngawurnya, mending langsung saja. Untuk membuat menu Read more kita harus menambahkan beberapa kode HTML ke dalam template blog kita. Tapi untuk postingan kali ini, saya khususkan untuk blogger yang memakai template klasik saja, untuk yang memakai template baru silahkan tunggu pada postingan yang akan datang.

Silahkan ikuti langkah-langkah berikut :

* Login ke blogger.com dengan id sobat


* Klik menu bertuliskan Template


* Klik menu Edit HTML


* jangan lupa Copy seluruh kode template milik sobat lalu paste pada notepad dan kemudian simpan, untuk membuat back up data. Ini dimaksudkan apabila terjadi kesalahan dalam template setelah kita otak-atik, kita masih punya cadangan data untuk mengembalikannya.


* Copy kode HTML di bawah, kemudian paste persis di atas kode </style> :





div.fullpost {display:none;}





div.fullpost {display:inline;}



Untuk mempercepat pencarian kode </style>, silahkan sobat klik menu Edit yang ada pada bar menu browser, kemudian klik Find (on this page)..., lalu tulis </style> trus klik tombol find next, maka secara otomatis akan di bawa ke kode tersebut.

* langkah selanjutnya adalah, silahkan copy kode berikut lalu paste setelah kode <$BlogItemBody$> :





">Read more!




Lagi-lagi Untuk mempercepat pencarian kode <$BlogItemBody$>, silahkan sobat klik menu Edit yang ada pada bar menu browser, kemudian klik Find (on this page)..., lalu tulis <$BlogItemBody$> trus klik tombol find next, maka secara otomatis akan di bawa ke kode tersebut.

* Klik tombol yang bertuliskan SAVE SETTINGS


* Langkah selanjutnya adalah klik menu Setting


* Klik menu Formatting


* Dibagian bawah menu tersebut ada kotak di samping tulisan Post Template, nah isi kotak kosong tersebut dengan kode di bawah ini :


<div class="fullpost">


</div>

Sebenarnya langkah diatas tidak wajib dilakukan,akan tetapi ini di maksudkan agar ketika kita mau posting artikel, kode tersebut akan muncul secara otomatis tanpa harus di tulis dahulu, tentunya ini akan lebih mempermudah dan tidak harus selalu mengingat kode tersebut.


* kemudian jangan lupa klik tombol Save Settings


* Selesai




Cara Posting Artikel


Oke, sesudah beberapa tahap kita lalui, sekarang kita masuk ke tahap bagaimana cara memposting suatu artikel agar ada menu Readmore nya.

* Klik menu Posting


* klik menu Edit HTML, nah di sana secara otomatis akan tampak kode yang kita simpan tadi, yakni :



<div class="fullpost">



</div>

simpan artikel sobat yang ingin di tampilkan sebelum kode <div class="fullpost">, kemudian simpan sisa keseluruhan artikel setelah kode <div class="fullpost"> dan sebelum kode </div>

Agar lebih jelas, saya beri contoh, misal artikelnya begini :

Ini adalah contoh tulisan yang di simpan pada awal artikel yang akan selalu muncul pada blog kita, sedangkan tulisan yang lainnya tidak akan muncul.
<div class="fullpost">
dan tulisan yang ini adalah tulisan yang akan muncul ketika para pengunjung meng klik link yang bertuliskan Read more.
</div>

Hasilnya yang akan tampak pada blog kita adalah seperti ini :

Ini adalah contoh tulisan yang di simpan pada awal artikel yang akan selalu muncul pada blog kita, sedangkan tulisan yang lainnya tidak akan muncul.

Read more!

Bagaimana sobat, sudah jelaskan. bila belum jelas silahkan di tanyakan kembali pada komentar.

Sedikit clue, kata Read more! sebenarnya bisa kita ganti sesuai dengan keinginan kita, misalkan kita rubah menjadi Baca selengkapnya..., Selengkapnya.., Lanjutannya... atau apa saja yang penting kata tersebut bisa memberi tahu kepada para pengunjung bahwa artikel kita ada kelanjutannya.

Kode di atas sebenarnya ada alternatif lain, yakni memakai kode Span, jika berminat, ganti semua kode div menjadi Span. Hasilnya akan sama, cuma bagi para sobat yang suka posting pada menu compose, kode ini sering ada masalah di karenakan bertabrakan dengan perintah lain yang memakai kode Span.


Akhirul kata selamat mencoba !

Saturday, March 28, 2009

Kamis pagi kemaren (26-03-09), betul2 pagi yang menyenangkan. Kami sama temen2 pergi ke pantai nDepok. Ini neh... foto2 aneh kami :)

Ya.... Jatuh kau monster jahat...!!!!


Sesama jombloer....


Terjun ke Laut....




Thursday, March 26, 2009

Kisah Nabi Yusuf dan Meminta Jabatan

Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani tentang Kisah Nabi Yusuf
Orang yang berdalil dengan kisah masuknya Nabi Yusuf dalam siyasah (pemerintahan) telah tenggelam dalam kesalahan. Yaitu ketika beliau mengatakan:
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
“Jadikanlah aku bendaharawan negara Mesir.” (Yusuf: 55)
Padahal beliau tidak memasuki tugas ini kecuali setelah mendapatkan persaksian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tertulis pada persaksian tersebut:
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi sangat berpengetahuan.” (Yusuf: 55)1
Ahli balaghah (sastra Arab) dapat membedakan antara kata الْحَافِظُ (yang berarti menjaga) dengan kata الْحَفِيظُ (yang sangat pandai menjaga), juga antara kata الْعَالِمُ(yang berilmu) dengan kata الْعَلِيمُ (yang sangat berpengetahuan). Maka perhatikan hal ini, karena sesungguhnya ini termasuk rahasia-rahasia Al-Qur`an yang penuh hikmah.
Sebagaimana diherankan dari yang lain juga, yang membolehkan diri mereka menerima jabatan politik masa ini –bersamaan dengan apa yang ada di dalamnya berupa sistem parlemen kafir atau jahat– berdalil dengan perbuatan Nabi Yusuf, sembari melalaikan bahwa Nabi Yusuf tidak memintanya. Namun raja itulah yang menawarkannya kepada beliau. Beliau juga tidak menerimanya melainkan ketika raja tersebut menjamin keamanan dan kebebasan baginya. Sehingga tidak ada tekanan, atau ancaman, atau mengorbankan agama, atau tarik ulur, atau tawar menawar, atau adu argumentasi. Oleh karena itu, perhatikan urutannya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Dan raja berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.’ Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat berpengetahuan’.” (Yusuf: 54-55)


Adapun mereka (para politikus, pen), mereka telah takjub dan berbaik sangka terhadap diri mereka sendiri. Sehingga setan menggambarkan suatu gambaran yang terbayang dalam benak mereka bahwa mereka akan kokoh dalam kebenaran. Sementara sebenarnya mereka leleh dalam keridhaan terhadap aturan manusia. Allah lah tempat memohon pertolongan.
Adapun Nabi Yusuf, beliau tidak mengorbankan agamanya dan tidak menyia-nyiakan kesungguhannya dalam siyasah (politik) yang syar’i. Tidak pula beliau melaksanakan undang-undang raja yang kafir, dengan dalih maslahat dakwah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللهُ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ
“Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” (Yusuf: 76)
Bila kita mengalah (pada anggapan mereka yakni beliau minta jabatan, pen) maka kamipun akan mengatakan sebagaimana yang dinyatakan ulama ushul fiqih, ‘syariat umat sebelum kita bukanlah syariat bagi kita pada perkara yang menyelisihi syariat kita’. Padahal di sini syariat kita menyelisihinya, karena kita dilarang untuk minta jabatan. Seperti dalam hadits Abdurrahman bin Samurah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan, karena jika engkau diberi karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong). Namun jika engkau diberi tanpa memintanya niscaya engkau akan ditolong” (Muttafaqun ‘alaih)
Kami akan menjawab bahwa Nabi Yusuf telah disebutkan kesuciannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak bekerja kecuali dengan bimbingan Allah. Yakni, semua manusia berlaku padanya kaidah “jika engkau diberi kepemimpinan karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak ditolong) ….” kecuali yang diberi predikat kesucian oleh wahyu yang tidak akan salah. Adapun mereka yang sok pandai pada masa ini, mereka tunduk pada kondisi undang-undang pada hari ini ataupun besok. Bahkan sebelum melaksanakan tugas poltiik tersebut, mereka harus bersumpah untuk menghormati undang-undang. Dan ini telah terjadi, bahkan kami tidak tahu bahwa selainnya juga telah terjadi. Maka sungguh ajaib orang yang menyingkirkan kekafiran dengan kekafiran.
Maka tersimpulkan dari ketergesaan ini lima jawaban:
1. Nabi Yusuf tidak meminta kepemimpinan, namun ditwarkan kepada beliau, sebagaimana ditunjukkan oleh susunan ayat. Maksimal yang ada dalam ucapan beliau
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
“Jadikan aku bendaharawan negeri (Mesir)” adalah keterangan tentang spesialisasinya dan pilihannya.
2. Beliau aman dari tekanan peraturan (negara) dan dipersilakan untuk mengamalkan syariat Islam. Dua hal ini hanyalah sebuah khayalan dalam realita aturan-aturan di muka bumi masa ini.
3. Bahwa beliau mendapat persaksian kesucian di mana beliau juga seorang Rasul. Sehingga tidak dikhawatirkan pada beliau apa yang dikhawatirkan pada orang lain.
Diriwayatkan oleh Muhammad bin Sirin rahimahullahu, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu menugaskan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sebagai gubernur di daerah Bahrain. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu datang membawa uang 10.000. Maka Umar mengatakan kepadanya: “Apakah engkau peruntukkan harta ini untuk kepentingan pribadimu, wahai musuh Allah dan musuh kitab-Nya?!”
Maka Abu Hurairah menjawab: “Aku bukan musuh Allah ataupun musuh kitab-Nya, akan tetapi justru musuh yang memusuhi keduanya.”
Umar menukas: “Lalu darimana hartamu ini?”
“Itu adalah kuda yang berkembang biak, dan hasil kerjaan budakku, serta pemberian yang datang beberapa kali,” jawab Abu Hurairah.
Mereka pun memeriksanya. Ternyata mereka mendapatkannya seperti apa yang dikatakan Abu Hurairah. Setelah hal itu berlalu, Umar memanggil Abu Hurairah untuk ditugaskan kembali akan tetapi beliau menolak. Maka Umar berkata: “Apakah kamu tidak suka jabatan ini, padahal telah memintanya orang yang lebih baik darimu, Yusuf ‘alaihissalam?”
Abu Hurairah menjawab: Yusuf adalah seorang nabi, putra seorang nabi, dan cucu seorang nabi. Sedangkan saya, Abu Hurairah, putra seorang ibu yang kecil. Dan aku khawatir tiga tambah dua (perkara -pent).”
Umar berkata: “Tidakkah kamu katakan lima saja?”
Abu Hurairah menjawab: “Saya khawatir berkata tanpa ilmu, memutuskan tanpa kesabaran dan pikir panjang, takut punggungku dicambuk, hartaku diambil dan kehormatanku dicela.”2
4. Syariat umat sebelum kita bukanlah syariat bagi kita pada perkara yang menyelisihi syariat kita. Dalam hal ini, syariat kita telah menyelisihinya.
5. Nabi Yusuf melakukan apa yang beliau lakukan pada tugasnya tersebut dengan posisi beliau sebagai seorang rasul. Seandainya pun seseorang diperbolehkan mengikuti beliau dalam urusan itu, maka pewarisnya secara syar’i adalah seorang mujtahid. Ibnu Abdil Bar berkata: “Bila yang demikian itu (menyebut keahliannya dalam kondisi terpaksa -pent), maka boleh bagi seorang ulama saat itu untuk memuji dirinya dan mengingatkan tentang kedudukannya, maka saat itu berarti dia membicarakan nikmat Allah pada dirinya dalam rangka mensyukurinya.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlihi, 1/176).
Wallahu a’lam.

Penjelasan Asy-Syaikh As-Sa’di
Asy-Syaikh Al-Mufassir Abdurrahman As-Sa’di mengatakan: “Jawabannya ada pada firman Allah:
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat berpengetahuan.”
Yakni, beliau memintanya demi mewujudkan maslahat ini yang tidak mungkin dilakukan orang lain. Yaitu, menjaga harta dengan sempurna, mengetahui segala sisi yang terkait dengan perbendaharaan tersebut, baik pengeluaran, pembelanjaan maupun penegakan keadilan yang sempurna. Maka ketika beliau melihat sang raja mendekatkan dirinya kepadanya (menjadikannya orang khusus) dan mengutamakannya atas raja itu sendiri, serta pada kedudukan yang tinggi, maka menjadi wajib baginya untuk memberikan pengarahan yang sempurna bagi raja maupun rakyat. Itu adalah suatu keharusan dalam tugasnya.
Oleh karenanya, ketika beliau melakukan tugas menjaga perbendaharaan Mesir, beliau sangat berusaha untuk menguatkan pertanian, sehingga tidak tersisa satu tempat pun dari tanah Mesir, dari ujung ke ujung yang lain, yang pantas untuk ditanami melainkan ia tanami selama tujuh tahun. Lalu beliau bentengi dan jaga dengan penjagaan yang sangat ajaib. Setelah itu, datanglah tahun-tahun paceklik. Manusia sangat membutuhkan pangan. Maka, beliaupun berusaha menimbang dengan penuh keadilan, sehingga beliau larang para pedagang untuk membeli makanan, khawatir mendesak orang-orang yang butuh. Maka terwujudlah dengan itu maslahat yang banyak dan manfaat yang tidak terhitung, sebagaimana telah diketahui.” (Bahjatul Qulub Al-Abrar)

1 Lihat kitab Bahjatu Qulubil Abrar karya Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu, hal. 150-151.
2 Riwayat Ibnu Sa’d dalam kitab Thabaqat Al-Kubra (4/335). Dalam sanadnya Abu Hilal Ar-Rasibi dan dia –walaupun haditsnya tidak sangat dibuang– tapi juga didukung dalam riwayat ini oleh Ayyub As-Sikhtiyani sebagaimana dalam kitab As-Siyar karya Adz-Dzahabi (2/612). Dengan itu, riwayat ini menjadi shahih.

Sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=772

Kisah Seguci Emas

Sebuah kisah yang terjadi di masa lampau, sebelum Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan. Kisah yang menggambarkan kepada kita pengertian amanah, kezuhudan, dan kejujuran serta wara’ yang sudah sangat langka ditemukan dalam kehidupan manusia di abad ini.
Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ. وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا. فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ؟ قَالَ أَحَدُهُمَا: لِي غُلَامٌ. وَقَالَ الآخَرُ: لِي جَارِيَةٌ. قَالَ: أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا
Ada seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari seseorang. Ternyata di dalam tanahnya itu terdapat seguci emas. Lalu berkatalah orang yang membeli tanah itu kepadanya: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”
Si pemilik tanah berkata kepadanya: “Bahwasanya saya menjual tanah kepadamu berikut isinya.”
Akhirnya, keduanya menemui seseorang untuk menjadi hakim. Kemudian berkatalah orang yang diangkat sebagai hakim itu: “Apakah kamu berdua mempunyai anak?”
Salah satu dari mereka berkata: “Saya punya seorang anak laki-laki.”
Yang lain berkata: “Saya punya seorang anak perempuan.”
Kata sang hakim: “Nikahkanlah mereka berdua dan berilah mereka belanja dari harta ini serta bersedekahlah kalian berdua.”

Sungguh, betapa indah apa yang dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Di zaman yang kehidupan serba dinilai dengan materi dan keduniaan. Bahkan hubungan persaudaraan pun dibina di atas kebendaan. Wallahul musta’an.
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan, transaksi yang mereka lakukan berkaitan sebidang tanah. Si penjual merasa yakin bahwa isi tanah itu sudah termasuk dalam transaksi mereka. Sementara si pembeli berkeyakinan sebaliknya; isinya tidak termasuk dalam akad jual beli tersebut.
Kedua lelaki ini tetap bertahan, lebih memilih sikap wara’, tidak mau mengambil dan membelanjakan harta itu, karena adanya kesamaran, apakah halal baginya ataukah haram?
Mereka juga tidak saling berlomba mendapatkan harta itu, bahkan menghindarinya. Simaklah apa yang dikatakan si pembeli tanah: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”
Barangkali kalau kita yang mengalami, masing-masing akan berusaha cari pembenaran, bukti untuk menunjukkan dirinya lebih berhak terhadap emas tersebut. Tetapi bukan itu yang ingin kita sampaikan melalui kisah ini.
Hadits ini menerangkan ketinggian sikap amanah mereka dan tidak adanya keinginan mereka mengaku-aku sesuatu yang bukan haknya. Juga sikap jujur serta wara’ mereka terhadap dunia, tidak berambisi untuk mengangkangi hak yang belum jelas siapa pemiliknya. Kemudian muamalah mereka yang baik, bukan hanya akhirnya menimbulkan kasih sayang sesama mereka, tetapi menumbuhkan ikatan baru berupa perbesanan, dengan disatukannya mereka melalui perkawinan putra putri mereka. Bahkan, harta tersebut tidak pula keluar dari keluarga besar mereka. Allahu Akbar.
Bandingkan dengan keadaan sebagian kita di zaman ini, sampai terucap dari mereka: “Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal?” Subhanallah.
Kemudian, mari perhatikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma:
وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
“Siapa yang terjatuh ke dalam syubhat (perkara yang samar) berarti dia jatuh ke dalam perkara yang haram.”
Sementara kebanyakan kita, menganggap ringan perkara syubhat ini. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, bahwa siapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar itu, bisa jadi dia jatuh ke dalam perkara yang haram. Orang yang jatuh dalam hal-hal yang meragukan, berani dan tidak memedulikannya, hampir-hampir dia mendekati dan berani pula terhadap perkara yang diharamkan lalu jatuh ke dalamnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan pula dalam sabdanya yang lain:
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ
“Tinggalkan apa yang meragukanmu, kepada apa yang tidak meragukanmu.”
Yakni tinggalkanlah apa yang engkau ragu tentangnya, kepada sesuatu yang meyakinkanmu dan kamu tahu bahwa itu tidak mengandung kesamaran.
Sedangkan harta yang haram hanya akan menghilangkan berkah, mengundang kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menghalangi terkabulnya doa dan membawa seseorang menuju neraka jahannam.
Tidak, ini bukan dongeng pengantar tidur.
Inilah kisah nyata yang diceritakan oleh Ash-Shadiqul Mashduq (yang benar lagi dibenarkan) Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)
Kedua lelaki itu menjauh dari harta tersebut sampai akhirnya mereka datang kepada seseorang untuk menjadi hakim yang memutuskan perkara mereka berdua. Menurut sebagian ulama, zhahirnya lelaki itu bukanlah hakim, tapi mereka berdua memintanya memutuskan persoalan di antara mereka.
Dengan keshalihan kedua lelaki tersebut, keduanya lalu pergi menemui seorang yang berilmu di antara ulama mereka agar memutuskan perkara yang sedang mereka hadapi. Adapun argumentasi si penjual, bahwa dia menjual tanah dan apa yang ada di dalamnya, sehingga emas itu bukan miliknya. Sementara si pembeli beralasan, bahwa dia hanya membeli tanah, bukan emas.
Akan tetapi, rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat mereka berdua merasa tidak butuh kepada harta yang meragukan tersebut.
Kemudian, datanglah keputusan yang membuat lega semua pihak, yaitu pernikahan anak laki-laki salah seorang dari mereka dengan anak perempuan pihak lainnya, memberi belanja keluarga baru itu dengan harta temuan tersebut, sehingga menguatkan persaudaraan imaniah di antara dua keluarga yang shalih ini.
Perhatikan pula kejujuran dan sikap wara’ sang hakim. Dia putuskan persoalan keduanya tanpa merugikan pihak yang lain dan tidak mengambil keuntungan apapun. Seandainya hakimnya tidak jujur atau tamak, tentu akan mengupayakan keputusan yang menyebabkan harta itu lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangannya.
Pelajaran yang kita ambil dari kisah ini adalah sekelumit tentang sikap amanah dan kejujuran serta wara’ yang sudah langka di zaman kita.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarah Riyadhis Shalihin mengatakan:
Adapun hukum masalah ini, maka para ulama berpendapat apabila seseorang menjual tanahnya kepada orang lain, lalu si pembeli menemukan sesuatu yang terpendam dalam tanah tersebut, baik emas atau yang lainnya, maka harta terpendam itu tidak menjadi milik pembeli dengan kepemilikannya terhadap tanah yang dibelinya, tapi milik si penjual. Kalau si penjual membelinya dari yang lain pula, maka harta itu milik orang pertama. Karena harta yang terpendam itu bukan bagian dari tanah tersebut.
Berbeda dengan barang tambang atau galian. Misalnya dia membeli tanah, lalu di dalamnya terdapat barang tambang atau galian, seperti emas, perak, atau besi (tembaga, timah dan sebagainya). Maka benda-benda ini, mengikuti tanah tersebut.
Kisah lain, yang mirip dengan ini, terjadi di umat ini. Kisah ini sangat masyhur, wallahu a’lam.
Beberapa abad lalu, di masa-masa akhir tabi’in. Di sebuah jalan, di salah satu pinggiran kota Kufah, berjalanlah seorang pemuda. Tiba-tiba dia melihat sebutir apel jatuh dari tangkainya, keluar dari sebidang kebun yang luas. Pemuda itu pun menjulurkan tangannya memungut apel yang nampak segar itu. Dengan tenang, dia memakannya.
Pemuda itu adalah Tsabit. Baru separuh yang digigitnya, kemudian ditelannya, tersentaklah dia. Apel itu bukan miliknya! Bagaimana mungkin dia memakan sesuatu yang bukan miliknya?
Akhirnya pemuda itu menahan separuh sisa apel itu dan pergi mencari penjaga kebun tersebut. Setelah bertemu, dia berkata: “Wahai hamba Allah, saya sudah menghabiskan separuh apel ini. Apakah engkau mau memaafkan saya?”
Penjaga itu menjawab: “Bagaimana saya bisa memaafkanmu, sementara saya bukan pemiliknya. Yang berhak memaafkanmu adalah pemilik kebun apel ini.”
“Di mana pemiliknya?” tanya Tsabit.
“Rumahnya jauh sekitar lima mil dari sini,” kata si penjaga.
Maka berangkatlah pemuda itu menemui pemilik kebun untuk meminta kerelaannya karena dia telah memakan apel milik tuan kebun tersebut.
Akhirnya pemuda itu tiba di depan pintu pemilik kebun. Setelah mengucapkan salam dan dijawab, Tsabit berkata dalam keadaan gelisah dan ketakutan: “Wahai hamba Allah, tahukah anda mengapa saya datang ke sini?”
“Tidak,” kata pemilik kebun.
“Saya datang untuk minta kerelaan anda terhadap separuh apel milik anda yang saya temukan dan saya makan. Inilah yang setengah lagi.”
“Saya tidak akan memaafkanmu, demi Allah. Kecuali kalau engkau menerima syaratku,” katanya.
Tsabit bertanya: “Apa syaratnya, wahai hamba Allah?”
Kata pemilik kebun itu: “Kamu harus menikahi putriku.”
Si pemuda tercengang seraya berkata: “Apa betul ini termasuk syarat? Anda memaafkan saya dan saya menikahi putri anda? Ini anugerah yang besar.”
Pemilik kebun itu melanjutkan: “Kalau kau terima, maka kamu saya maafkan.”
Akhirnya pemuda itu berkata: “Baiklah, saya terima.”
Si pemilik kebun berkata pula: “Supaya saya tidak dianggap menipumu, saya katakan bahwa putriku itu buta, tuli, bisu dan lumpuh tidak mampu berdiri.”
Pemuda itu sekali lagi terperanjat. Namun, apa boleh buat, separuh apel yang ditelannya, kemana akan dia cari gantinya kalau pemiliknya meminta ganti rugi atau menuntut di hadapan Hakim Yang Maha Adil?
“Kalau kau mau, datanglah sesudah ‘Isya agar bisa kau temui istrimu,” kata pemilik kebun tersebut.
Pemuda itu seolah-olah didorong ke tengah kancah pertempuran yang sengit. Dengan berat dia melangkah memasuki kamar istrinya dan memberi salam.
Sekali lagi pemuda itu kaget luar biasa. Tiba-tiba dia mendengar suara merdu yang menjawab salamnya. Seorang wanita berdiri menjabat tangannya. Pemuda itu masih heran kebingungan, kata mertuanya, putrinya adalah gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh. Tetapi gadis ini? Siapa gerangan dia?
Akhirnya dia bertanya siapa gadis itu dan mengapa ayahnya mengatakan begitu rupa tentang putrinya.
Istrinya itu balik bertanya: “Apa yang dikatakan ayahku?”
Kata pemuda itu: “Ayahmu mengatakan kamu buta.”
“Demi Allah, dia tidak dusta. Sungguh, saya tidak pernah melihat kepada sesuatu yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
“Ayahmu mengatakan kamu bisu,” kata pemuda itu.
“Ayahku benar, demi Allah. Saya tidak pernah mengucapkan satu kalimat yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka.”
“Dia katakan kamu tuli.”
“Ayah betul. Demi Allah, saya tidak pernah mendengar kecuali semua yang di dalamnya terdapat ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
“Dia katakan kamu lumpuh.”
“Ya. Karena saya tidak pernah melangkahkan kaki saya ini kecuali ke tempat yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Pemuda itu memandangi wajah istrinya, yang bagaikan purnama. Tak lama dari pernikahan tersebut, lahirlah seorang hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih, yang memenuhi dunia dengan ilmu dan ketakwaannya. Bayi tersebut diberi nama Nu’man; Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah rahimahullahu.
Duhai, sekiranya pemuda muslimin saat ini meniru pemuda Tsabit, ayahanda Al-Imam Abu Hanifah. Duhai, sekiranya para pemudinya seperti sang ibu, dalam ‘kebutaannya, kebisuan, ketulian, dan kelumpuhannya’.
Demikianlah cara pandang orang-orang shalih terhadap dunia ini. Adakah yang mengambil pelajaran?
Wallahul Muwaffiq.

Sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=777

Thursday, March 19, 2009

MCTS Self-Paced Training Kits (Exams 70-648 & 70-649): Transitioning Your MCSA/MCSE to Windows Server 2008 Technology Specialist

Reviewed and excerpted by Rosemary Caperton, content project manager, Microsoft Press

MCTS Self-Paced Training Kit (Exams 70-648 & 70-649): Transitioning Your MCSA/MCSE to Windows Server 2008 will be available in stores and online March 18, 2009. Ian McLean and Orin Thomas are experts in their field, and have written this exam guide to help you optimize your preparation for the skills measured by MCTS Exams 70-648 and 70-649.


From the Introduction:
This training kit is designed for Windows Server 2003 MCSEs and MCSAs who want to update their current certification credentials to reflect their experience with the Windows Server 2008 operating system. As an MCSE or an MCSA, you are a server administrator who has at least three years of experience managing Windows servers and infrastructure in an environment with between 250 and 5,000 or more users in three or more physical locations.

You are likely responsible for supporting network services and resources such as messaging, database servers, file and print servers, a proxy server, a firewall, Internet connectivity, an intranet, remote access, and client computers. You will also be responsible for implementing connectivity requirements such as connecting branch offices and individual users in remote locations to the corporate network and connecting corporate networks to the Internet.

By using this training kit, you will learn how to do the following:
• Configure additional Active Directory server roles
• Maintain an Active Directory environment
• Configure Active Directory certificate services
• Configure IP addressing and services
• Configure network access
• Monitor and manage a network infrastructure
• Deploy servers
• Configure Terminal Services
• Configure a Web services infrastructure

Windows Group Policy Administrator's Pocket Consultant, by William Stanek

Reviewed by Mitch Tulloch, lead author of the Windows Vista Resource Kit

Windows Group Policy Administrator's Pocket Consultant provides concise, valuable guidance for administrators who need to implement, manage, and maintain Group Policy in enterprise environments. As in Stanek's other Administrator's Pocket Consultant titles, the writing style is clear and direct, the content accurate, and the organization easy to follow.

Part I, "Implementing Group Policy," includes two chapters. Chapter 1, "Introducing Group Policy," helps you understand both domain and local Group Policy and introduces the tools used for managing policy. Chapter 2, "Deploying Group Policy," describes Group Policy enhancements in the Windows Vista and Windows Server 2008 operating systems, explains the difference between policy settings and preferences, and shows how to apply and link policy objects to Active Directory objects.


Part II, "Managing Group Policy," has three chapters. Chapter 3, "Group Policy Management," provides step-by-step guidance for performing common administration tasks using the Group Policy Management Console (GPMC) and the Group Policy Management Editor. Chapter 4, "Advanced Group Policy Management," examines Advanced Group Policy Management (AGPM), a benefit for volume-licensed Software Assurance (SA) customers, which provides a set of extensions for the GPMC that increase the power and flexibility of policy management by implementing change control, Group Policy Object (GPO) templates, and enhanced delegation. Chapter 5, "Searching and Filtering Group Policy," shows you how to quickly search for GPOs, filter for policy settings, and use security filtering and Windows Management Instrumentation (WMI) filters to fine-tune policy processing.

Part III, "Maintaining and Recovering Group Policy," includes three chapters that help you fine-tune your Group Policy environment and quickly recover from a disaster. Chapter 6, "Maintaining and Migrating the SYSVOL," provides step-by-step guidance on how to implement Distributed File System (DFS) replication of the SYSVOL throughout a domain for more efficient replication of policy data. The chapter also outlines several other procedures you can implement to maintain your SYSVOL, including how to generate health reports and perform propagation tests. Chapter 7, "Managing Group Policy Processing," shows how to modify policy processing by changing how inheritance works, implementing loopback processing, modifying the refresh interval, and configuring slow-link detection. Part III concludes with Chapter 8, "Maintaining and Restoring Group Policy," which has detailed instructions on how to back up and restore policy objects and other settings.

The book concludes with an appendix, "Installing Group Policy Extensions and Tools," that shows you how to install the client and server components of AGPM on different Windows platforms.

Windows Group Policy Administrator's Pocket Consultant is a book that every enterprise administrator will want to have handy on the bookshelf. I had the privilege of working with Stanek as the technical reviewer for this title, and was impressed with the quality and quantity of valuable information the book provides.

Microsoft Press Is Now Blogging!

By Devon Musgrave, content development manager, Microsoft Learning

In late January, Microsoft Press launched its blog: http://blogs.msdn.com/microsoft_press/. Posts so far have included:

• Introductions to the blog's writers
• Information on new books (for example, Windows Group Policy Administrator's Pocket Consultant, Inside the Microsoft Build Engine: Using MSBuild and Team Foundation Build, Active Directory Administrator's Pocket Consultant, Microsoft Office Communications Server 2007 R2 Resource Kit, How We Test Software at Microsoft, and others)
• Pointers to author events and free e-books
• Podcasts
• Answers to reader queries
• Guest-posts by Microsoft Press authors
• Requests for feedback
• And less-serious fare too


Future posts will include even more book excerpts so that you can examine our books' compelling content.

We hope you'll subscribe to the blog or check in often. And please let us know what kind of information you'd like to see—either by leaving comments on the site or by using its contact form (click "Email" at the top left of the page). We'll do our best to get it to you!

(By the way, we're also on Twitter: http://twitter.com/MicrosoftPress.)

Sunday, March 15, 2009

Sifat Alamiah Dasar Manusia

Dependensi
- Orang tua, tempat lahir, Jenis Kelamin, Kematian, Bentuk Fisik, Warna Kulit, ...
- Diwariskan, diturunkan
Contoh : raja, suku, ras, anatomi

Otonomi
- Budi pekerti, baik, rajin, malas, tertib, iman, kafir, disiplin, pandai, sabar
- Diajarkan, dididik, dibiasakan, kesarjanaan, kyai
(Pelatihan Ustadz/ah TPA STITYo - Ust. Drs. Wijayanto MA)


Tujuh Petaka Bangsa

- Kekayaan Tanpa Kerja
(Wealth Without Work)
- Kenikmatan Tanpa Suara Hati
(Pleasure Without Conscience)
- Pengetahuan Tanpa Karakter
(Knowledge Without Character)

- Perdagangan Tanpa Moralitas
- Ilmu Tanpa Kemanusiaan
- Agama Tanpa Pengorbanan
- Politik Tanpa Prinsip
(Pelatihan Ustadz/ah TPA di STITYo - Ust. Drs Wijayanto MA)

Pelatihan Ustadz/Ustadzah TPA di STIT Yo

Ahad pagi 15 Maret 2009, alhamdulillah bisa mengikuti pelatihan ustadz/ah TPA di STIT Yo. Untuk pagi ini trainer yang mengisi yaitu Ustadz Drs. Wijayanti MA. Acara dimulai jam 7 pagi, selesai sekitar jam 9.30. Isinya lumayan menarik dan rame.

Pada hari pertama ini, kami mendapatkan beberapa ilmu, diantaranya adalah bagaimana cara Membangun Kepercayaan diri, Apa saja Kekuatan Pembentuk karakter, dan ada banyak yang lain.
Makasih Pak Wijayanto, Jazakumullahkhair. Moga ilmunya bisa bermanfaat dan bisa saya manfaatkan :)

Thursday, March 12, 2009

Upload website di Hosting Gratis

Membuat website adalah suatu hal yang sudah biasa di masa sekarang ini. Setelah kita membuat
website, supaya bisa diakses dari internet, maka kita harus mempublishnya/meletakkan di
server Hosting. Atau istilahnya kita meminjam tempat /space pada hardisk yang berada di
computer server milik penyedia layanan Web Hosting. Sudah banyak sekali tempat yang
menyediakan layanan ini. Yang namanya pinjam, ya tentunya atau biasanya kita harus
membayar, kecuali kalo minjem sama temen baru boleh ga bayar, itu juga ga semua temen
kayaknya .

Apalagi di jaman seperti sekarang ini yang segalanya diukur dengan uang. Akan
tetapi dari sekian banyak penyedia layanan hosting yang sudah menjamur, baik di luar maupun
dalam negeri, ada juga yang mau berbaik hati sama kita dengan menyediakan layanan secara
gratis. Salah satunya adalah http://www.100webspace.com.

download Tutorial

Penerimaan Pegawai BPR Boyolali

Hari ini kamis 12 Maret 2009, saya di Boyolali. Sebelumnya pak Eko bilang klo BPR Boyolali melakukan perkrutan Pegawai untuk bagian IT. Nah saya diminta untuk membantu pengujian. Rencananya ada dua macam pengujian, teori dan praktek. Kalo sebelumnya pernah juga ikut nguji penerimaan pegawai di BPR, kalo ga salah sih sekitar 2-3 tahun yg lalu. Tapi klo dulu di Klaten, sekarang di Boyolali.

Sebetulnya saya agak ragu2, gmn ya? Permasalahannya Bank kan sistem ribawi, apalagi ini kan BPR (bank Konvensional). Apakah ini termasuk tolong menolong dalam kejahatan? Apakah yang aku lakukan ini termasuk tolong-menolong dalam proses riba, yang diharamkan Allah? Ya Allah ampunilah kami, jika kami lupa atau salah.....

Pelatihan Internet di Ponpes Ibnul Qoyyim

Alhamdulillah untuk pertama kalinya saya ke ponpes Ibnul Qoyyim untuk pelatihan Internet. Karena mendadak sekali, jadi ya persiapannya sangat kurang.
Mungkin banyak yang blum jelas, karena waktunya yang sangat terbatas. Buat yang tidak puas..., maaf ya.... :) Kita bisa ngobrol, lewat mail:uunboy@gmail.com ataupun YM : masuuns@yahoo.com